STNK terlambat 5 hari dikenakan Pasal 288

Pasal 288 
Ayat 1
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2(dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah)

Pasal 106
Ayat 5
Pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor wajib menunjukan:
a. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor;
b. Surat Izin Mengemudi;
c. bukti lulus uji berkala; dan / atau
d. tanda bukti lain yang sah 

Kota Batang

Senin, 16 April 2012 di salah satu gedung tertinggi di Kecamatan Batang

TKJ Batang,Dipercaya Sebagai Tim Asesor

PJK, WISP/Penyedia Akses WIFI Internet di Batang

PJK-WISP berdiri pada tanggal 28 Juni 2009 di Jl.Akasia Raya No.5 Perum.Kalisalak,Kauman,Batang




SMPN 1 Warungasem

SMPN 1 Warungasem Kabupaten Batang merupakan sekolah yang pertama kali dan satu-satunya di Kabupaten Batang yang telah melengkapi Jaringan Nirkabel (Wave-LAN) hingga seluruh ruangan di lingkungan sekolah.WLAN telah meningkatkan efektifitas kerja para guru dan staf TU.Mereka dapat melakukan transfer data dengan mudah, pencetakan jarak jauh, akses internet dan sebagainya.

Radar Pekalongan,Kamis 26 Januari 2012-MGMP Pokja II Batang Dilatih Adobe System Flash

Optimalkan Networking Sekolah (Radar Pekalongan Jumat 20 Januari 2012)


Optimalkan Networking Sekolah 

(Radar Pekalongan Jumat 20 Januari 2012)

Warungasem-SMP Negeri 2 Warungasem,Kabupaten Batang menggelar pelatihan optimalisasi internet dan Local Area Network (LAN) bagi peserta guru dan karyawan dilingkungan setempat, di ruang lab computer,Kamis (19/1).
Hal itu dimasudkan untuk mengoptimalkan jaringan computer yang telah dipasang di sekolah.Sehingga dapat bermanfaat bagi perkembangan sekolah.Demikian dikatakan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Warungasem, Sunardi SPd kepada Radar di ruang pelatihan.
“Tujuan dilaksanakannya pelatihan tersebut, bagi guru agar dapat memanfaatkan penggunaan dan mengoptimalkan internet dan LAN yang telah dipasang sekolah.Sehingga untuk menunjang pelayanan kepada siswa,”ucapnya.
“Ke depan sekolah mewajibkan semua laporan keuangan,bentuk laporan sekolah,profil sekolah dan bahan mata pelajaran agar supaya bias diakses lewat jaringan sekolah yang sudah disediakan.
Hal itu, supaya ke depan menjadi prioritas sekolah yang berbasis informasi teknologi (IT).Pasalnya, semua tugas guru dan karyawan jelas berhubungan dengan internet,”bebernya yang juga didampingi, F Eka Laksana Putra,S.IKom, selaku tutor kegiatan pelatihan.
Sementara itu, F Eka Laksana Putra S.IKom menerangkan, rangkaian materi yang diberikan untuk memaksimalkan LAN sebagai penunjang kegiatan pembelajaran yang interaktif.
Artinya yaitu jaringan yang terbatas untuk area kecil di lingkungan sekolah saja.Dan berfungsi untuk mempermudah pekerjaan data yang satu dengan data yang lain (ap20)