Jumlah PNS cerai di Kabupaten Batang naik dua kali lipat
Jumlah perceraian pegawai negeri sipil Kabupaten Batang, Jawa Tengah selama 2012 sebanyak 22 orang atau naik 100 persen dibanding tahun sebelumnya 11 orang.
"Pengajuan surat permohonan perceraian berasal dari PNS pada 2012 cukup mengejutkan karena mencapai 100 persen," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang, Netty Sriwiningsih di Batang, Rabu.
Ia mengatakan para pemohon perceraian tersebut umumnya memiliki alasan sudah tidak ada kecocokan dalam hidup berumah tangga.
"Mereka yang mengajukan permohonan perceraian pada umumnya tidak mau menerangkan secara rinci permasalahannya dan hanya mengaku sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga," katanya.
Ia mengatakan bahwa dengan meningkatnya tingkat perceraian di kalangan PNS ini, pemkab tidak mudah memberikan persetujuan permohonan perceraian pada yang bersangkutan melainkan mereka diberi saran untuk mempertahankan kelangsungan berumah tangga.
"Pengajuan surat permohonan perceraian berasal dari PNS pada 2012 cukup mengejutkan karena mencapai 100 persen," kata Kepala Bidang Pembinaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Batang, Netty Sriwiningsih di Batang, Rabu.
Ia mengatakan para pemohon perceraian tersebut umumnya memiliki alasan sudah tidak ada kecocokan dalam hidup berumah tangga.
"Mereka yang mengajukan permohonan perceraian pada umumnya tidak mau menerangkan secara rinci permasalahannya dan hanya mengaku sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga," katanya.
Ia mengatakan bahwa dengan meningkatnya tingkat perceraian di kalangan PNS ini, pemkab tidak mudah memberikan persetujuan permohonan perceraian pada yang bersangkutan melainkan mereka diberi saran untuk mempertahankan kelangsungan berumah tangga.
0 comments:
Post a Comment